Menu

Mode Gelap
 

Opini

KUASA ALLAH : RENUNGAN BENCANA ALAM ACEH, SUMUT DAN SUMBAR. OLEH : SAIFUL HIDAYATULLAH

badge-check


					KUASA ALLAH : RENUNGAN BENCANA ALAM ACEH, SUMUT DAN SUMBAR. OLEH : SAIFUL HIDAYATULLAH Perbesar

Banjir bandang atau air bah adalah banjir besar yang datang secara tiba-tiba dengan meluap, menggenangi, dan mengalir deras, menghanyutkan benda-benda besar (seperti kayu dan sebagainya).

Banjir ini terjadi secara tiba-tiba di daerah permukaan rendah akibat hujan yang turun terus-menerus. Banjir bandang terjadi saat penjenuhan air terhadap tanah di wilayah tersebut berlangsung dengan sangat cepat hingga tidak dapat diserap lagi. Air yang tergenang lalu berkumpul di daerah-daerah dengan permukaan rendah dan mengalir dengan cepat ke daerah yang lebih rendah. Akibatnya, segala macam benda yang dilewatinya dikelilingi air dengan tiba-tiba. Banjir bandang dapat mengakibatkan kerugian yang besar.

Referensi : https://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_bandang diakses pada tanggal 04 Desember 2025 pukul 19.25

Dikutip dari artikel The Conversation mengatakan bahwa banjir bandang yang menimpa aceh, Sumatra utara dan barat. BMKG sempat menyebutkan penyebab utama nya adalah curah tinggi akibat siklon senyar dan kondisi daerah tangkapan air yang tidak dapat menyarap air secara optimal. Namun, isu-isu yang beredar bahwa penyebabnya adalah penggundulan hutan di bagian hulu daerah tangkapan air. Kementrian kehutanan boleh saja menolak anggapan tersebut, menyebut kayu yang terbawa arus adalah kayu lapuk dan sudah lama. Namun tetap saja, bencana ini melanda akibat tumpukan kerusakan lingkungan bertahun-tahun dan nyaris dibiarkan oleh negara. Hingga akhirnya, kerusakan ini menjadi bom waktu menimbulkan bencana dahsyat. Kerusakan inilah yang disebut dengan kekerasan perlahan atau slow violence.

Kekerasan tersembunyi yang mematikan

Konsep slow violence pertama kali diperkenalkan oleh akademisi dari Princeton University, Rob Nixon untuk menggambarkan bagaimana upaya pembiaran kerusakan lingkungan oleh negara sebenarnya tergolong kekerasan.

Kekerasan ini bekerja secara perlahan, tidak kasat mata, tetapi terus menumpuk hingga akhirnya meledak menjadi bencana berskala masif yang mematikan. Ini berbeda dengan kekerasan langsung, misalnya melalui penganiayaan ataupun intimidasi.

Konsep ini membantu kita menggeser cara pandang terhadap bencana banjir bandang di Sumatra. Banjir bandang akan terlihat sebagai peristiwa yang tidak terjadi secara alamiah.

Jembatan rusak akibat banjir Sumatra

Jembatan terputus akibat banjir di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (25/11). (BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)

Video rekaman air bah yang menghanyutkan kayu-kayu merupakan bukti awal bagi kita untuk menyadari adanya kekerasan perlahan di balik bencana ekologis ini. Paling tidak, ada dua hal yang mendasari kalau banjir bandang ini adalah buatan manusia.

Pertama, banjir bandang kali ini punya daya hancur yang sangat besar melebihi bencana hidrometeorologi (terkait cuaca dan siklus air) sebelumnya. Di Aceh, daya rusak banjir bahkan dianggap sebagai “Tsunami kedua” dari kejadian Tsunami 2004 yang menewaskan ratusan ribu orang.

Artinya, sekitar lebih dari lima dekade ke belakang, wilayah Aceh dan Sumatera Utara tidak punya riwayat banjir bandang berdaya rusak signifikan seperti saat ini.

Hal itu bisa saja terjadi karena kondisi tutupan hutan saat itu masih baik. Hutan yang terjaga berpotensi menahan limpasan air hujan ekstrem, menjaga biodiversitas, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dengan hutan.

Larangan penebangan hutan liar pun telah diberi ancaman keras dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam abu Dawud yang berbunyi:

حَدَّثَنا نَصْرُ بْنُ عَلي، أَخْبَرَنا أَبُو أُسامَةَ، عَنِ ابن جُرَيْجٍ، عَنْ عُثْمانَ بْنِ أَبي سُلَيْمانَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبْشي قالَ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ -ﷺ-: «مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ في النّارِ». سُئِلَ أَبُو داوُدَ، عَنْ مَعْنَى هذا الحَدِيثِ فَقالَ هذا الحَدِيثُ مُخْتَصَرٌ يَعْني مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً في فَلاةٍ يَسْتَظِلُّ بِها ابن السَّبِيلِ والبَهائِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ لَهُ فِيها صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ في النّاِر.

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali, telah mengabarkan kepada kami Abu Usamah, dari Ibnu Juraij, dari Utsman bin Abi Sulaiman, dari Sa’id bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari Abdullah bin Hubsyi, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa menebang pohon bidara, maka Allah akan menunggingkan kepalanya di neraka.” Abu Dawud ditanya tentang makna hadits ini, lalu ia menjawab: Hadits ini ringkas, maksudnya adalah barangsiapa menebang pohon bidara di padang pasir yang digunakan oleh musafir dan hewan ternak untuk berteduh secara sia-sia dan zalim tanpa hak yang ia miliki di dalamnya, maka Allah akan menunggingkan kepalanya di neraka (1).

Referensi : Kitab Syarah sunan abi Dawud ibnu Ruslan hal. 609 Jilid 9. Maktabah Turats diakses pada tanggal 04 Desember 2025

Kejadian ini adalah sebuah teguran untuk kita seluruh lapisan masyarakat terutama kepada pejabat pemerintah agar tidak berbuat makar (menipu untuk kepentingan diri sendiri ) karena  Allah pun telah menegur kita dalam Surat An-Nahl Ayat : 26 yang berbunyi :

قَدْ مَكَرَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَاَتَى اللّٰهُ بُنْيَانَهُمْ مِّنَ الْقَوَاعِدِ فَخَرَّ عَلَيْهِمُ السَّقْفُ مِنْ فَوْقِهِمْ وَاَتٰىهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لَا يَشْعُرُوْنَ ۝٢٦

Sungguh, orang-orang sebelum mereka telah mengadakan tipu daya. Maka, Allah menghancurkan rumah-rumah mereka mulai dari fondasinya, lalu atapnya jatuh menimpa mereka dari atas. Azab itu datang kepada mereka dari arah yang tidak mereka sadari.

Makar atau perbuatan makar lebih dekat kepada perbuatan khianat. Dalam sudut pandang kenegaraan perbuatan makar diartikan sebagai perbuatan seorang atau sekelompok orang terhadap kepemimpinan dalam suatu negara karena ketidak sesuaiannya terhadap aturan yang berlaku di Negara tersebut, sehingga mereka melakukan tindakan yang cenderung nekat sehingga dapat meruntuhkan kepemimpinan seseorang.Dalam istilah Islam, makar ialah suatu tipudaya yang dilakukan oleh orang-orang kafir atau kelompok tertentu untuk menghancurkan kebenaran.

Tipu daya ini bisa dilakukan dengan cara menyebarkan isu-isu, fitnah, dan dengan melakukan kekacauan. Ada juga yang mengartikan dengan memalingkan orang lain dari apa yang dikehendakinya dengan tipuan akal busuk.

Referensi :

Al Qur’an Kemenag RI

Amril. D & Hafizullah, (2020). Konsep makar dan cara mengatasinya perspektif Al-Qur’an. IAIN Padangsidimpuan : Al- Fawatih. Vol 1

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Suara untuk Madrasah Diniyah: Ada Apa dengan Kemenag?

11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Dari Ilmu ke Amal: Seminar Kaifiyat Pemulasaraan Jenazah bagi Masyarakat Cimanggis, Kamis, Januari 2026.

11 Februari 2026 - 12:39 WIB

Festival Anak Soleh : Menjadi Ajang Pembelajaran Bagi Siswa/i MDTU Se-Desa Cimanggis, Selasa, 27 Januari 2026.

11 Februari 2026 - 12:22 WIB

Nestapa Sang Ratu Buah : Menguak Misteri Gagal Panen di Tanah Para Eksportir, Senin 26 Januari 2026.

11 Februari 2026 - 04:37 WIB

Menebar Semangat Belajar : Mahasiswa KKN Dampingi Siswa Di MDTU Nurul Huda Desa Cimanggis , Senin, 12 Januari 2026

11 Februari 2026 - 04:24 WIB

Trending di Artikel