Sudutharmoni.com Sukabumi — Pada 18 November 2025, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masthuriyah resmi berubah status menjadi Institut Al-Masthuriyah Sukabumi. Perubahan ini mengacu pada SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1210 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 Agustus 2025, sebagai dasar legal dan administratif transformasi kelembagaan tersebut.
Dengan terbitnya SK tersebut, Al-Masthuriyah kini berwenang menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam bentuk institut, yang memungkinkan pengembangan fakultas, program studi, dan kapasitas akademik secara lebih luas dan sistematis.

Rektor Institut Al-Masthuriyah Sukabumi, Dr. KH. Abubakar Sidiq, M.Ag., menyebut bahwa perubahan ini merupakan lompatan penting bagi penguatan ekosistem keilmuan di lingkungan pesantren.
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ini adalah komitmen untuk meningkatkan mutu akademik, memperluas cakrawala penelitian, dan memperkuat kontribusi sosial sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam,” ujarnya.
Pihak institut memastikan bahwa seluruh proses penyesuaian struktural, mulai dari tata kelola fakultas hingga pengembangan kurikulum, akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Kemenag RI. Kegiatan akademik mahasiswa tetap berjalan normal selama masa transisi.
Dengan status baru sebagai institut, Al-Masthuriyah mempertegas posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang mengintegrasikan tradisi pesantren dengan pengembangan ilmu pengetahuan modern, serta berkomitmen mencetak lulusan yang berintegritas, kompeten, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
_____
Editor : Moch Fahmi Amiruddin









