KKN Desa Cicantayan, Melihat Realitas Lapangan -Sudut Harmoni.com
Sebagai mahasiswa KKN di Desa Cicantayan, kami tidak datang hanya untuk menunaikan kewajiban akademik, tetapi untuk membaca realitas sosial dengan mata terbuka dan hati yang jujur. Di tengah gemuruh pembangunan yang kerap dibanggakan melalui angka statistik dan laporan administratif, kami menemukan satu ruang yang seakan berjalan dalam kesunyian yaitu Madrasah Diniyah.
Lembaga ini adalah jantung pendidikan moral dan spiritual anak-anak desa tempat mereka belajar membaca Al-Qur’an, memahami akhlak, serta menanamkan nilai-nilai keislaman yang kelak menjadi fondasi karakter mereka. Namun ironisnya, ruang yang membentuk akhlak itu justru berdiri dalam keterbatasan yang nyata: papan tulis yang mulai rapuh, alat belajar yang minim, tidak tersedianya bangku dan meja yang layak sehingga anak-anak belajar dengan fasilitas seadanya, serta satu ruangan yang harus digunakan oleh tiga kelas sekaligus. Dalam satu waktu, beberapa tingkatan belajar berada dalam ruang yang sama, suara saling bersahutan, konsentrasi terpecah, dan proses pembelajaran jauh dari suasana yang kondusif. Ini bukan semata persoalan teknis, tetapi persoalan keadilan dalam akses pendidikan yang layak.

Pertanyaannya kemudian mengerucut: siapa yang bertanggung jawab?
Negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak pendidikan setiap warga tanpa diskriminasi, termasuk pendidikan keagamaan nonformal. Pengakuan hukum terhadap Madrasah Diniyah tidak boleh berhenti pada teks regulasi; ia harus hadir dalam kebijakan anggaran dan dukungan fasilitas yang konkret.
Kementerian Agama sebagai institusi yang menaungi pendidikan keagamaan memikul tanggung jawab moral dan struktural agar lembaga ini tidak terus berjalan hanya dengan modal keikhlasan para ustadz dan pengelolanya.
Pemerintah desa pun memiliki ruang kebijakan melalui dana desa untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, termasuk mendukung sarana pendidikan diniyah. Adapun masyarakat dan orang tua tentu memiliki peran sosial, tetapi keterbatasan ekonomi tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan tanggung jawab struktural menjadi beban swadaya semata.
Kritik yang kami suarakan bukan sekadar retorika. Kami berupaya membuktikan kepedulian itu melalui langkah konkret dengan memberikan papan tulis baru sebagai sarana pendukung pembelajaran. Bantuan ini mungkin sederhana, namun ia adalah simbol bahwa perubahan harus dimulai dari keberanian mengambil peran, sekecil apa pun itu. Meski demikian, kami menyadari bahwa solusi tidak cukup berhenti pada aksi parsial (Tindakan yang sifatnya sementara, terbatas, dan belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh) yang dibutuhkan adalah komitmen sistemik dan keberpihakan kebijakan.
Madrasah Diniyah tidak boleh terus ditempatkan di pinggiran prioritas pembangunan. Jika bangsa ini sepakat bahwa akhlak adalah fondasi peradaban, maka tempat akhlak itu diajarkan harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap. Harapan kami lahir dari kepedulian, bukan kemarahan. Kami tidak sedang mencari siapa yang salah untuk disalahkan, melainkan siapa yang siap berdiri untuk memperbaiki. Kami ingin Madrasah Diniyah di Desa Cicantayan dan di mana pun berada dapat berdiri dengan martabatnya: didukung secara anggaran, diperhatikan secara kebijakan, dan difasilitasi secara berkelanjutan. Suara ini mungkin datang dari mahasiswa KKN di desa kecil, tetapi kami percaya bahwa perubahan selalu berawal dari keberanian untuk peduli, agar tidak ada lagi Madrasah Diniyah yang merasa berjalan sendirian.










1 Komentar
Madrasah Diniyah bukan anak tiri Pendidikan🔥